Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Yusril: Tak Akan Kurangi Legitimasi

image-gnews
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno saling memberi hormat saat menghadiri acara yang bertajuk  Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam acara itu, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan yang diklaim merupakan kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. TEMPO/Amston Probel
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan wakilnya, Sandiaga Uno saling memberi hormat saat menghadiri acara yang bertajuk Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa, 14 Mei 2019. Dalam acara itu, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan yang diklaim merupakan kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan jika kubu Prabowo benar-benar akan menolak hasil pemilu serta tidak menggugat  ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan mengurangi legitimasi presiden terpilih. "Justru kalau diputuskan KPU dia legitimate apalagi diputuskan oleh MK,” katanya usai menghadiri acara buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2019.

Yusril mengatakan upaya Prabowo sia-sia jika mengaku menang Pemilu dan hanya mengaku presiden. “Orang ngaku menang jadi presiden tapi tidak dilantik oleh MPR, tidak ada gunanya."

Baca juga: BPN 02 Paparkan Kecurangan Pemilu, Kubu Jokowi: Buka Aib Sendiri

Dalam acara pemaparan sejumlah kecurangan pemilu oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019, calon presiden 2019 nomor urut 02, Prabowo Subianto, menyampaikan akan menolak hasil pemilu yang curang.  Para pendukung menyebut Prabowo sebagai presiden.

Menurut Yusril Pihak yang menyangka ada kecurangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) maka dia pula yang wajib membuktikannya. "Bukan orang lain yang harus menyanggah, kita yang harus membuktikan kecurangan itu." Menurut dia hal itu sesuai dengan prinsip hukum.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Ketua DPR: Berdampak terhadap Pileg

Sejumlah tokoh BPN, seperti Amien Rais, menyatakan jika Prabowo kalah tidak akan menggugat ke MK melainkan memilih jalur people power. Yusril menyarankan pihak-pihak yang kecewa dengan Pemilu sebaiknya tetap menempuh jalur hukum sesuai konstitusi dengan melapor pada Badan Pengawas Pemilu hingga mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi ketimbang melakukan gerakan sosial seperti people power.

Menurut Yusril, dalam sejarah revolusi atau people power di dunia semua tetap bermuara pada proses konstitusi. "Kalau revolusi internal di satu negara, people power hanya cara untuk mendesakkan terjadinya satu perubahan.” Tapi ketika perubahan itu terjadi akan mencari bentuk konstitusionalnya. Hal yang sama terjadi pada peristiwa reformasi 1998. Meski terjadi demonstrasi besar-besaran mendesak Presiden Soeharto mundur tapi ujung-ujungnya tetap melewati proses yang diakui konstitusi.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

29 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.


Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

1 jam lalu

Wapres Ma'ruf Amin. ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
Ma'ruf Amin Sebut Menteri di Kabinet Prabowo Bisa Lebih Banyak Kalau Ada Keperluan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rencana Presiden terpilih Prabowo membentuk kabinet gemuk.


Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

1 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut Prabowo Perlu Berupaya Lebih Keras Bikin Presidential Club

Wapres mengatakan presidential club ini bisa dalam bentuk konsultasi baik secara personal maupun informal, jika sulit diformalkan


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

2 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.


Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

2 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Peneliti ICW Bilang Rencana Tambah Kementerian Kabinet Prabowo Demi Bagi-bagi Jabatan

Majalah Tempo melaporkan bahwa Prabowo berupaya membangun koalisi besar di pemerintahannya.


Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

4 jam lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.


Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

5 jam lalu

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yusril Sebut Prabowo Bisa Tambah Nomenklatur Kementerian: Lewat Revisi UU atau Keluarkan Perpu

Yusril mengatakan, Prabowo bisa menambah nomenklatur kementerian dengan melakukan revisi Undang-Undang Kementerian Negera.


Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

5 jam lalu

Anies Baswedan saat ditemui di acara ulang tahunnya yang ke-55 di kediamannya Rumah Pendopo Anies di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.


Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

5 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril Dukung Prabowo Tambah Kementerian, Singgung Kemendikbudristek yang Terlalu Gemuk

Menurut Yusril, setelah Prabowo dilantik jadi presiden, ia bisa langsung mengeluarkan Perppu terkait penambahan nomenklatur kementerian.